Rokok selalu menjadi perbincangan banyak orang. Hal utama yang dibahas sudah tentu tentan berbagai masalah yang disebabkannya, baik bagi kesehatan ataupun kualitas hidup pecandunya. Memang hampir kebanyakan opini publik jika ditanya soal rokok akan mengarah pada sisi negatif, padahal di balik rokok tersebut hidup juga para petani tembakau, pengusaha rokok, pekerja pabrik rokok, penjual rokok serta orang-orang yang menjual jasa pada pengusaha pabrik rokok. Mereka semua bisa bertahan hidup karena manfaat rokok. Ini adalah salah satu manfaat rokok. Selain itu, negara juga menetapkan bea cukai rokok yang besar, tujuannya memang untuk membatasi peredaran rokok dengan menaikan harga. Namun sepertinya strategi tersebut tidak begitu relevan dalam usaha membatasi perdaran rokok, melainkan malah berjasa pada pendapatan negara.
Kita memang sudah tahu bahwa rokok merupakan salah satu penghasil devisa negara. Tingginya cukai rokok disebut-sebut sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar, tercatat sebesar 16,5 triliun Rupiah pada tahun 2004. Namun fakta selanjutnya lebih mencengangkan lagi. Masih pada tahun yang sama pemerintah mengeluarkan anggaran lebih dari 127 triliun Rupiah untuk mengatasi berbagai masalah yang berhubungan dengan rokok. Lebih dari tujuh kali lipatnya sekaligus kembali menguras cukai rokok serta pendapatan negara yang didapatkan sebelumnya. Sebuah jumlah yang mencengangkan jika dibandingkan dengan pengetahuan masyarakat umum.
Selintas memang kita lihat rokok tersebut berjasa bagi anggaran serta kekayaan negara, padahal selain biaya untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibatnya jauh lebih besar, negara juga kehilangan sesuatu yang lebih penting yaitu generasi muda yang cerdas dan sehat. Tingginya tingkat perokok dalam masyarakat hampir-hampir mencekik segala bidang, mulai dari pendidikan, tingkat perekonomian dan terutama kesehatan. Rokok memiliki 40.000 bahan kimia yang berbahaya, masuknya semua bahan kimia tersebut dapat merusak fungsi organ tubuh, menyerang saraf, menurunkan daya pikir dan menyerang gen.
Harga rokok di Indonesia sangat rendah karena cukai yang dikenakan sangat rendah (yakni 38% terendah setelah kamboja), sehingga konsumsi rokok meningkat. Hal ini bisa dibandingkan dengan harga jual rokok Marlboro pada tahun 2008 yang di Singapura berharga USD 8.64, di Malaysia USD 2,56 sementara di Indonesia hanya USD 1,01 (data dari Fact Sheet TCSC ISMKMI). Rokok juga menjadi pengeluaran terbesar kedua bagi para rakyat Indonesia. Pada data di Lembaga Demografi FE UI tahun 2006 tercatat pengeluaran rokok sebesar 11,89%, setengahnya dari pengeluaran terhadap padi-padian yang mencapai 22,10%, namun lebih tinggi daripada Listrik, telepon dan BBM yang sebesar 10,95 % serta lebih tinggi dari pada Sewa dan Kontrak yang mencapai 8,82%.
Penerimaan cukai tembakau meningkat 29 kali lipat dari Rp 1,7 trilyun menjadi Rp. 49,9 trilyun dari tahun 1990-2008. Ini bukti bahwa kenaikan tingkat cukai tembakau yang dilakukan pemerintah efektif untuk meningkatkan penerimaan negara. Dengan fakta ini, mitos bahwa peningkatan cukai tembakau akan mengurangi penerimaan negara dapat terbantahkan. Ironisnya, kontribusi cukai ini terhadap total penerimaan negara menurun menjadi 5,2% pada tahun 2008. Peningkatan cukai sebesar 2 kali lipat akan menambah
1.
Pendapatan masyarakat sebesar Rp. 491
Milyar
2.
Output perekonomian sebesar Rp. 333
Milyar
3.
Lapangan kerja sebanyak 281.135
Dilain sisi, peningkatan cukai menjadi 57%, maka:
1.
Jumlah perokok akan berkurang 6,9
juta orang
2.
Jumlah kematian terkait rokok turun
2,4 juta
3.
Penerimaan negara dari cukai tembakau
bertaambah dengan Rp. 50,1 trilyun.
0 komentar:
Posting Komentar